10
Sep

MENGATUR WARISAN

Abraham mencapai umur seratus tujuh puluh lima tahun, lalu ia meninggal.

Ia mati pada waktu telah putih rambutnya, tua dan suntuk umur ….

(Kej. 25:7-8)

 

 

 

Tiga orang kakak beradik saling bertengkar sejak bapak mereka meninggal. Penyebabnya adalah peninggalan harta warisan orangtua mereka. Setiap orang merasa berhak atas bagian-bagian terbaik yang ditinggalkan. Terlebih lagi, orangtua mereka tidak meninggalkan pesan atau catatan apa pun tentang pembagian warisan mereka. Si kakak merasa ia layak mendapatkan bagian yang terbesar dan terbaik karena ia adalah anak tertua. Kedua anak lainnya menolak dan menuntut pembagian yang rata dan adil karena semua anak sama statusnya. Waktu demi waktu pertengkaran mereka semakin tajam hingga keluarga ini pun terpecah dan saling bermusuhan satu dengan yang lain. Ternyata harta warisan yang belum dibagi dengan baik menjadi sumber perpecahan keluarga.

 

 

Ketika Abraham sudah tua, selain Ishak, ia memiliki enam anak dan tujuh cucu dari istri barunya, selain anak-anak dari gundik-gundiknya. Abraham tampaknya menyadari bahwa jika ia tidak mewariskan dengan baik apa yang ada padanya, maka keluarga itu akan mengalami perselisihan yang besar karena harta miliknya. Karena itulah ia membagi semuanya dengan baik sebelum ia mati. Abraham mengatur harta miliknya dengan hikmat di masa tuanya supaya anak-anaknya kelak tidak mengalami perpecahan.

 

 

DOA:

Tuhan, berilah kami hikmat

untuk mengatur harta milik yang Engkau berikan dengan baik,

sehingga anak-anak kami tetap rukun dan bersatu. Amin.

Multiple Ajax Calendar

September 2020
S M T W T F S
« Aug   Oct »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama