5
Dec

MELAWAT DAN MERAWAT

Lukas 1:68-79

“Terpujilah Tuhan, Allah Israel, sebab Ia melawat umat-Nya dan membawa kelepasan baginya ….”

(Luk. 1:68)

 

 

Salah satu program rutin yang dilakukan banyak gereja adalah melawat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melawat memiliki arti bepergian mengunjungi negeri lain, datang mengunjungi orang yang sakit atau meninggal dunia. Aktivitas melawat menjadi aktivitas yang umum dilakukan oleh masyarakat, tak terkecuali aktivitas antarnegara.

 

Walaupun aktivitas melawat adalah aktivitas yang umum dilakukan, tetapi aktivitas melawat yang dilakukan gereja memiliki landasan yang khusus dan mendasar. Aktivitas melawat yang dilakukan gereja dilandasi oleh keyakinan iman, yaitu Allah yang lebih dahulu melakukan tindakan melawat. Allah melawat umat-Nya yang dibelenggu oleh struktur sosial yang menekan; dibelenggu oleh diskriminasi ras, gender, ketimpangan ekonomi; atau dibelenggu oleh cara berpikir bahwa orang lain yang berbeda patut ditaklukkan. Allah melawat umat-Nya sehingga memperoleh kelepasan, kegembiraan, dan merasakan cinta Allah. Dalam tindakan melawat, Allah merawat umat-Nya.

 

Zakharia dan Elisabet di usia yang sudah tua mengalami lawatan Allah. Dalam ketakjuban, mereka memuji karya Allah dalam hidup mereka berdua. Karena itulah, kita turut merespons Allah yang setia melawat dan merawat umat-Nya dengan tindakan kita saling melawat dan merawat kehidupan persekutuan.

 

 

DOA :

Tuhan, ajar kami sebagai persekutuan saling melawat dan merawat. Amin.

 

Mal. 3:1-4; Luk. 1:68-79; Flp. 1:3-11; Luk. 3:1-6

Multiple Ajax Calendar

December 2021
S M T W T F S
« Nov   Jan »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama