MEMBELI KARUNIA ALLAH
Kisah Para Rasul 8:18-24
Ketika Simon melihat, bahwa pemberian Roh Kudus terjadi oleh karena rasul-rasul itu menumpangkan tangannya, ia menawarkan uang kepada mereka ….
(Kis. 8:18)
Simon si tukang sihir menjadi pengikut Kristus. Perubahan dan pertobatan Simon tidak mudah. Sebab, dengan sihirnya Simon telah memukau banyak orang. Ia dikagumi dan dipuji dengan predikat, “Orang ini adalah kuasa Allah yang terkenal sebagai Kuasa Besar” (Kis. 8:10). Namun, kuasa sihir Simon kehilangan kuasanya saat berhadapan dengan Filipus, yang menyatakan kuasa Kristus yang bangkit.
Pertobatan Simon tidak sepenuhnya. Pola pikirnya selaku tukang sihir tidak berubah. Ketika ia melihat Petrus dan Filipus menyembuhkan orang-orang sakit dan terutama oleh penumpangan tangan mereka Roh Kudus turun atas jemaat, Simon menawarkan sejumlah uang agar ia dapat memiliki kuasa mukjzat Kristus itu. Simon ingin memiliki kuasa untuk membagikan karunia-karunia Roh Kudus kepada banyak orang. Tindakan Simon ditegur keras oleh Petrus sebagai suatu kejahatan dan penghujatan yang serius. Karunia-karunia Roh Kudus tidak dapat dibeli dengan apa pun, sebab berasal dari karunia berdasarkan kedaulatan Allah.
Tidak sedikit orang-orang Kristen sepanjang zaman dikuasai oleh “roh” Simon, si tukang sihir. Mereka menempatkan uang, kuasa dunia, dan kedudukan sosial sebagai alat tukar untuk memperoleh karunia-karunia rohani. Padahal, karunia rohani yang utama adalah hikmat, pengetahuan, dan iman (1Kor. 12:7-8). Karunia-karunia Roh seharusnya menghasilkan buah Roh (Gal. 5:22-23) karena buah Roh adalah manifestasi karakter Kristus.
REFLEKSI :
Spiritualitas yang transaksional akan memanipulasi agar memperoleh keuntungan duniawi.
Mzm. 36:6-11; Yer. 3:1-5; Kis. 8:18-24
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama