15
Mar

MEMAKSAKAN KEHENDAK

Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan.

(Ef. 6:4)

 

 

Seorang anak perempuan bernama Yuan Yuan (13 tahun) di Hangzhou, China, mengalami cedera persendian serius. Ia dipaksa ibunya untuk lompat tali sebanyak tiga ribu kali setiap hari agar menjadi lebih tinggi. Ibunya berharap setidaknya Yuan dapat bertambah tinggi dua sentimeter lagi. Yuan memiliki tinggi badan 158 cm dan berat badan 120 kg. Ibunya berharap Yuan akan terlihat lebih langsing dan menjadi cantik. Karena itu, ibunya berpikir bahwa Yuan harus latihan lompat tali. Namun, karena berat badan yang berlebihan, persendian Yuan pun mengalami cedera serius.

 

Sahabat Lansia, dengan berpegang pada firman Tuhan, kita dapat menghindar dari pemaksaan kehendak diri sendiri. Sebagai orangtua, kita tidak boleh memaksa anak kita sekehendak hati kita. Dengan tegas firman Tuhan memerintahkan kepada semua orang agar tidak menimbulkan kepahitan pada diri anak-anak. Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang yang tulus. Mereka juga tidak ingin diabaikan perasaan dan pendapatnya. Jika berbuat salah, anak juga mau ditegur dan dinasihati, tetapi dengan dasar cinta kasih. Teguran dan nasihat tidak boleh dilandaskan pada kebencian atau kemarahan belaka. Mari kita belajar untuk tidak memaksakan kehendak pada siapa pun.

 

 

DOA:

Ajarlah kami sebagai orangtua atau orang yang lebih dewasa untuk menunjukkan cinta kasih kepada anak-anak atau yang lebih muda dengan baik. Tolong kami, ya Tuhan. Amin.

Multiple Ajax Calendar

March 2022
S M T W T F S
« Feb   Apr »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama