PEDULI LINGKUNGAN
Imamat 25:1-19
“Tanah itu akan memberi hasilnya ….”
(Im. 25:19)
Pandemi Covid-19 melanda dunia. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah guna menekan laju penyebarannya adalah mewajibkan masyarakat untuk memakai masker. Kini memakai masker menjadi bagian dari kebiasaan baru atau new normal. Namun, persoalan baru pun muncul, yakni limbah masker medis yang begitu banyak. Pengolahan limbah ini tentu saja tidak bisa sembarangan. Yang membuat miris adalah banyak orang yang tidak peduli dan justru membuang masker bekas dengan sembarangan.
Tuhan berfirman kepada Musa bahwa ketika umat Israel nantinya telah memasuki tanah yang dijanjikan oleh Tuhan untuk mereka tempati, maka tanah pemberian Tuhan itu harus mendapat perhentian. Tanah diberi waktu istirahat sekaligus sebagai sebagai sebuah pengingat bahwa tanah yang memberi kehidupan dan kebahagiaan itu berasal dari Tuhan. Karena itu, bangsa Israel tidak boleh asal-asalan saja dalam mengusahakan tanah pemberian Tuhan itu. Bangsa Israel memiliki kewajiban untuk menjaga alam.
Youth, hari ini firman Tuhan mengingatkan kita bahwa selama hidup di dunia, kita tidak boleh lupa untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan terbesar terjadi akibat ulah manusia. Berbagai bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor, berkaitan erat dengan rusaknya lingkungan di sekitarnya. Alam semesta diciptakan Tuhan dengan sangat baik. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga apa yang sudah Tuhan sediakan sehingga keturunan kita pun nantinya tetap dapat menikmati alam indah ciptaan Tuhan.
1. Mengapa Tuhan menentukan sabat untuk tanah?
2. Apa tantangan kita dalam menjaga lingkungan di masa pandemi?
Pokok Doa:
Pemulihan ekosistem
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama