7
Sep

MENGERTI PETUNJUK TUHAN

Mazmur 119:33-40

Perlihatkanlah kepadaku, ya TUHAN, petunjuk ketetapan-ketetapan-Mu,
aku hendak memegangnya sampai saat terakhir.
(Mzm. 119:33)

 

 

 

Jika Anda pergi ke Bali, Anda akan menjumpai banyak penyewaan motor dengan harga murah. Para penyewanya adalah turis, baik lokal sampai internasional. Sayangnya, sebagian penyewa motor sebenarnya tidak pernah mengendarai motor, tidak mengerti peraturan bermotor, dan bahkan tidak memiliki SIM motor. Tak heran, ada berbagai peristiwa kecelakaan motor di jalan karena kelalaian yang ada.

 

Di “jalan hidup” kita, tentu ada aturannya. Kita tidak bisa hidup sembarangan jika mau selamat. Aturan untuk selamat di “jalan hidup” tentu perlu kita ketahui dan pelajari. Mazmur 119:33-40 berisi permohonan pemazmur kepada Tuhan agar Tuhan memperlihatkan ketetapan, perintah, dan peringatan-Nya. Dengan mengetahui petunjuk Tuhan, maka pemazmur tahu bahwa ia dapat hidup dengan teguh dan tanpa cela.

 

Dalam diri manusia terdapat kecenderungan sikap tidak mau diatur. Manusia ingin hidup sesuai maunya sendiri dan menjadi tidak peduli dengan aturan yang ada. Bahkan, jika pun tahu aturan, manusia berusaha untuk melanggarnya. Inilah sikap yang perlu kita introspeksi dari diri kita, juga dalam hal iman. Apakah kita menjadi manusia yang bersedia mengikuti aturan yang ada, atau hidup semaunya? Apakah kita mau mencari tahu petunjuk Tuhan atau menghindar dan melanggarnya?

 

 

REFLEKSI:
Dalam perjalanan hidup, ada petunjuk yang
Tuhan berikan untuk kita taati dan lakukan.

 

Mzm. 119:33-40; Yeh. 24:1-14; 2Kor. 12:11-21

Multiple Ajax Calendar

September 2023
S M T W T F S
« Aug   Oct »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama