12
Nov

KEADILAN DALAM BANTUAN

1 Timotius 5:9-16

Jika seorang perempuan yang percaya mempunyai anggota keluarga yang janda, hendaklah ia membantu mereka sehingga mereka jangan menjadi beban bagi jemaat. Dengan demikian, jemaat dapat membantu mereka yang benar-benar janda.

(I Timotius 5:16)

 

 

 

Bantuan seharusnya diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dan tidak mampu. Namun kenyataannya, banyak yang sebenarnya mampu tetapi meminta bantuan. Hal itu membuat bantuan tidak diterima secara adil bagi mereka yang berhak menerimanya.

 

Paulus memberikan nasihat dalam mengatur bantuan kepada para janda. Pada masa itu, janda menjadi golongan lemah yang perlu diperhatikan. Mengapa demikian? Karena sejak suami yang mencari nafkah meninggal, janda akan kehilangan nafkah pula. Namun tidak semua janda lemah, janda yang masih muda dapat melanjutkan hidup dengan bekerja atau menikah lagi. Bagi keluarga janda yang masih mampu, dapat juga membantu kehidupan sang janda. Kriteria janda yang berusia lanjut dan berasal dari keluarga tidak mampu itulah yang perlu mendapat bantuan. Nasihat ini bertujuan agar terwujud keadilan dalam memberi bantuan dari jemaat bagi para janda.

 

Dari nasihat ini kita belajar bahwa prinsip keadilan tidak sama dengan sama rata, melainkan berdasarkan pada kebutuhan masing-masing yang harus dipenuhi. Jika ada yang membutuhkan sedikit, maka diberikan sedikit. Jika ada yang membutuhkan banyak, akan diberikan banyak. Dengan demikian, masing-masing kebutuhan akan dicukupi. Sudahkah kita bersikap adil dengan memberikan bantuan kepada keluarga, sesama, ataupun gereja sebagai bentuk tanggung jawab kita?

 

 

 

REFLEKSI:

Tuhan sudah bertindak adil terhadap kita, tetapi mengapa kita sering tidak adil terhadap sesama?

 

 

Kej. 24:11-27; Mzm. 113; 1 Tim. 5:9-16

Multiple Ajax Calendar

November 2024
S M T W T F S
« Oct   Dec »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama