23
Oct

Korban Ganda

Ayub 29-30

“Ketika aku keluar ke pintu gerbang kota, dan mengambil tempat dudukku di lapangan, orang-orang muda melihat aku lalu mundur ”

(Ayub 29:7-8)

 

 

 

Pada tanggal 3 Juni 2023, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Flores Timur bernama Agnes Peni Muda dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. Setelah kejadian itu, keluarga korban dimintai uang senilai 5000 Ringgit Malaysia atau sekitar 15 juta rupiah untuk memulangkan jenazah Agnes dari oknum yang mengaku sebagai staf Kedubes RI di Malaysia. Dalam kisah ini, keluarga Agnes menjadi “korban ganda” atau double victim karena mereka telah kehilangan anak sekaligus ditipu oleh orang yang memanfaatkan keadaan. Istilah korban ganda dikenakan pada pihak yang menjadi korban dan menderita kerugian dua kali atau lebih dalam sebuah peristiwa.

 

Ayub juga menjadi korban ganda dalam penderitaannya. Hal ini diketahui dari kata-kata kiasan yang ia sampaikan dalam bacaan kita. Ayub telah menderita karena penyakit bisul yang dialaminya dan kehilangan harta bendanya. Namun, ternyata penderitaannya tidak berhenti di situ. Dalam keadaannya itu, orang-orang mengasingkannya dan menghinanya. Ia yang sebelumnya dihargai karena perbuatan-perbuatan baik yang ia lakukan, justru dijauhi orang saat dalam keadaan terpuruk dan menjadi bahan sindiran di muka umum (Ayub 29:7; Ayub 30:9).

 

Teens, apakah ada orang-orang di sekitarmu yang juga pernah atau sedang menjadi korban ganda? Seperti halnya Ayub, apa yang mereka alami tentu tidak mudah. Karena itu, sebagai anak-anak Tuhan, hadirlah untuk memberi dukungan dan meringankan beban mereka. Dan apabila kamu menjadi korban ganda dalam suatu peristiwa, kamu dapat berkeluh kesah kepada Allah. Selain itu, bermurahhatilah pada dirimu sendiri sebab apa yang kamu alami memang tidak mudah dan kamu perlu mendukung dirimu untuk bangkit dari keadaan.

Multiple Ajax Calendar

October 2024
S M T W T F S
« Sep    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 65.000,-/tahun

Rp. 7.500,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama