
MEMOHON KERINGANAN
Mazmur 38

TUHAN, janganlah menghukum aku dalam geram-Mu, dan janganlah menghajar aku dalam nyala murka-Mu.
(Mazmur 38:2)
Saat hendak memutuskan sebuah perkara, terkadang hakim mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman. Keringanan ini dapat diajukan oleh pembela. Bila terdakwa belum pernah dihukum dan tidak melakukan tindak kriminal lain, biasanya hakim akan memberikan keringanan hukuman.
Keintiman Daud dengan TUHAN tidak menjadikannya bebas dari hukuman atas kesalahan yang dia lakukan. Daud juga tidak berusaha untuk membenarkan dirinya. Ia dengan segala penyesalan mengakui kesalahannya. Ia bersedia untuk menerima hukuman dari kesalahan yang ia lakukan. Yang ia mohon adalah agar TUHAN tidak menghukumnya dalam geram dan panas murka-Nya. Daud tahu betul bila hal itu terjadi ia tidak akan mampu untuk menanggungnya. Ia mohon agar orang-orang yang menyisihkan dirinya, menjauh, dan ingin mencabut nyawanya tidak beria-ria melihat dirinya goyah. Menanggung penderitaan karena kesalahan masih dapat diterima oleh Daud, tetapi ditinggalkan oleh TUHAN – melalui ketidakhadiran orang lain – itu jauh lebih berat baginya. Itu sebabnya Daud memohon keringanan hukuman dari TUHAN.
Youth, kecuali kamu model orang yang senang menyendiri atau soliter, kehadiran dan keberadaan orang lain baik itu teman atau saudara di tengah situasi yang buruk adalah kebaikan yang luar biasa. Kita menjadi lebih kuat sebab tidak sendirian. Namun sering kali seseorang yang sedang mengalami masalah besar dan berat justru ditinggalkan sendirian. Bila kamu sedang dalam situasi ini, berserulah kepada Tuhan memohon keringanan. Percayalah bahwa Tuhan akan selalu menyertai dan tidak meninggalkanmu sendirian sebab Ia adalah Hakim yang Agung.
1. Apa yang membuat Daud memohon keringanan hukuman dari TUHAN?
2. Apakah kamu bersedia untuk tetap menjadi kawan bagi mereka yang sedang bermasalah?
Pokok Doa: Kekuatan bagi mereka yang sedang menghadapi masalah besar.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama