PEJUANG KEADILAN
Yeremia 21:11-14
“Beginilah firman TUHAN, hai keturunan Daud: Putuskanlah hukum yang adil setiap pagi…”
(Yer. 21:12)
Themis, yaitu Sang Dewi Keadilan, dikenal sebagai simbol dalam dunia hukum. Ia digambarkan sebagai seorang perempuan yang membawa timbangan di satu tangannya, membawa pedang di tangan yang lain, dan mengenakan penutup mata. Simbol ini hendak menjelaskan bahwa adil itu berarti tidak mendiskriminasi, tidak berpihak, lemah lembut, dan tegas. Sayangnya, kenyataan yang terjadi tak seindah makna dari simbolnya. Sering kita jumpai bahwa orang-orang yang memiliki kekuasaan justru menyalahgunakan kekuasaannya untuk berbuat tidak adil.
Yeremia adalah nabi pada zaman Raja Zedekia. Zedekia dan para pemimpin Yehuda menyalahgunakan kekuasaan mereka dan membiarkan ketidakadilan tumbuh subur. Tuhan berulang kali mengingatkan Zedekia, tetapi peringatan itu diabaikan. Tuhan menyuarakan isi hati-Nya terhadap para pemimpin Yehuda dan Raja Zedekia melalui Nabi Yeremia. Tuhan ingin mereka menjalankan keadilan seutuhnya tanpa memandang sebelah mata kepada orang- orang miskin atau orang-orang yang termarginalkan, seperti dikatakan “Beginilah firman TUHAN, hai keturunan Daud: Putuskanlah hukum yang adil setiap pagi…” (ay. 12).
Youth, bersikap adil memang tidak mudah, namun Tuhan mencintai keadilan, sehingga Ia juga meminta kita memperjuangkan keadilan setiap waktu dan di mana pun kita berada. Perjuangkanlah keadilan bagi orang-orang yang didiskriminasi atau dimarginalkan, karena dengan melakukan itu kita telah melakukan apa yang sangat dicintai Tuhan, yaitu keadilan.
1. Hal apakah yang menjadi teguran Nabi Yeremia kepadaRaja Zedekia?
2. Apa yang bisa kamu lakukan untuk memperjuangkan keadilan?
Pokok Doa: Dimampukan untuk menjadi pejuang keadilan.
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama