31
Aug

“CO-CREATOR”

Dan kamu, bapa-bapa,

janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu,

tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan.

(Ef. 6:4)

 

 

 

Kita sudah terbiasa mendengar atau membaca perintah kelima dari Sepuluh Perintah, yaitu agar anak-anak menghormati ayahnya dan ibunya. Kadang-kadang penekanannya terasa berlebihan dan para orangtua lalu diberi kedudukan yang setara dengan Tuhan. Ada perserta katekisasi yang bertanya apakah perintah ini mutlak dan tanpa syarat? Tanpa syarat maksudnya apakah orang akan dihormati walaupun bersikap begini dan begitu, karena meskipun usia sudah tua, tetap saja orangtua bisa berbuat salah.

 

 

Kepada ayah dan ibu memang diberikan kedudukan khusus yang tinggi. Dalam Sepuluh Perintah, ia diletakkan di nomor lima, persis di antara sikap iman kepada Tuhan dan kepada sesama manusia. Jika Tuhan adalah Creator atau Pencipta, maka orangtua adalah Co-creator atau Mitra Pencipta. Anak diberikan oleh Tuhan, tetapi secara jasmaniah adalah pertemuan sperma seorang lelaki dan sel telur seorang perempuan. Tuhan memberkati pertumbuhan janin di rahim sampai lahir dan berkembang. Tugas sebagai Mitra Pencipta adalah sebuah kehormatan. Jabatan yang tinggi itu bukan untuk disalahgunakan dan sok kuasa, tapi sebaliknya, kita harus menjadi teladan untuk hidup beriman anak-anak dan cucu-cucu kita kepada Tuhan.

 

 

DOA:

Tuhan, karuniakan kepada kami kebijakan

agar kami mampu membawa kehormatan yang telah Kauberikan

kepada kami sebagai Mitra Pencipta,

agar anak-anak kami melihat kemuliaan Tuhan melalui kami. Amin.

Multiple Ajax Calendar

August 2020
S M T W T F S
« Jul   Sep »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama