PERJUMPAAN MEMBUAHKAN IMAN
2 Petrus 1:16-21
Yang terutama harus kamu ketahui, ialah bahwa nubuat-nubuat dalam Kitab Suci tidak boleh ditafsirkan menurut kehendak sendiri ….
(2Ptr. 1:20)
Setelah melayani ibadah pemuda di salah satu jemaat GKI, kami menikmati minum teh dan makan kue bersama. Dalam riuh rendah ngobrol bareng dengan para pemuda, saya mendengar beberapa orang berbincang mengenai sebagian orang Kristen yang cenderung memiliki motif beribadah dan aktif dalam pelayanan, yaitu agar mendapatkan upah yang lebih baik. Salah seorang dari pemuda itu pun berkata, “Wah, itu sih namanya teologi kemakmuran.”
Kecenderungan menafsir Alkitab menurut kehendak sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang-orang pada zaman modern, melainkan sudah sejak lama. Hal itu disoroti 2 Petrus 1:20: “nubuat-nubuat dalam Kitab Suci tidak boleh ditafsirkan menurut kehendak sendiri.” Hal ini dikatakan rasul Petrus saat menghadapi orang-orang yang meragukan Kristus. Dalam kesaksiannya, yang dicatat dalam 2 Petrus 1:16-21, rasul Petrus memberi kesaksian yang benar, berangkat dari perjumpaan, dan menyaksikan bagaimana Kristus menerima kehormatan dan kemuliaan dari Allah Bapa: “Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan” (ay. 17).
Ketika kita membaca Alkitab harus disertai dengan sikap yang mawas, agar tidak menafsir Alkitab menurut logika diri. Sebab, penafsiran menurut pandangan dan logika diri begitu terbatas. Karena itu, kita membuka diri pada peran Roh Kudus untuk mengajar kita. Kita membuka diri pada perjumpaan dengan Tuhan dalam hidup kita.
DOA :
Ya Tuhan, tolong agar kami menyadari Engkau selalu hadir dalam setiap peristiwa sehingga iman kami bertumbuh. Amin.
Luk. 1:46b-55; Mi. 4:6-8; 2Ptr. 1:16-21
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama