12
Jan

MATA ADALAH PELITA

Lukas 11:33-36

“Matamu adalah pelita tubuhmu.”

(Luk. 11:34)

 

Pada masa pandemi Covid-19, Menteri Sosial Republik Indonesia (2019-2020), JB, melakukan korupsi dana bantuan sosial bagi masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. Hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan JB menggelapkan dana hingga 17 miliar rupiah. Sungguh miris! Tatkala masyarakat pontang-panting untuk bertahan hidup dalam badai pandemi, sosok yang semestinya menjadi pemimpin dan teladan justru menjadi pelaku kejahatan. Ia lebih memikirkan dirinya sendiri dan abai pada kondisi masyarakat. Inilah salah satu kengerian mata. Ia dapat melihat sesuatu sebagai hal baik, tetapi juga bisa melihatnya sebagai peluang untuk memenuhi hawa nafsu diri.

 

Penulis Injil Lukas 11:33-36 menjelaskan mengenai mata sebagai pelita. Pelita berfungsi untuk menerangi. Tidak ada pelita yang sengaja dinyalakan untuk ditaruh di kolong rumah atau di bawah gantang. Pelita dinyalakan untuk ditaruh di atas kaki dian (kaki lampu) agar semua orang bisa melihat sekitarnya dengan terang. Mata yang jernih akan membuat seluruh tubuh terang benderang. Jika mata menjadi kabur karena dikuasai oleh nafsu kuasa ataupun keegoisan, maka seluruh tubuh akan dikuasai oleh kegelapan.

 

Youth, jagalah pelita diri kita, jagalah mata kita! Biarlah mata tetap jernih memandang segala sesuatu. Jangan kaburkan kejernihannya dengan nafsu dan ego yang mementingkan diri sendiri. Kita justru merugikan diri sendiri bila kita tidak mengendalikan diri kita. Kiranya kita senantiasa “menyalakan mata kita sebagai pelita” untuk menjaga kemurnian diri kita.

 

1. Apa fungsi pelita?

2. Langkah apa yang bisa kita lakukan dalam penguasaan diri?

 

 

Pokok Doa :

Penguasaan diri atas mata dalam melihat dan memutuskan segala sesuatu.

Multiple Ajax Calendar

January 2022
S M T W T F S
« Dec   Feb »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama