22
Jan

Pengadilan Tuhan

Mikha 6:1-2

Sebab TUHAN mempunyai pengaduan terhadap umat-Nya, dan Ia beperkara dengan Israel.

(Mikha 6:2)

 

 

Dalam dunia pengadilan, ada sejumlah istilah, seperti: terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana. Terlapor adalah orang yang dilaporkan ke polisi. Jika laporan itu diterima karena ada bukti awal, terlapor menjadi tersangka. Penyidikan pun dilakukan. Jika ada cukup bukti sebagai dasar pemeriksaan di pengadilan, selanjutnya pengadilan mulai dilakukan dan tersangka menjadi terdakwa. Setelah kasusnya diputuskan oleh pengadilan dan keputusannya adalah terdakwa itu bersalah, terdakwa pun menjadi terpidana.

 

Pasal 6 dari Kitab Mikha berisi percakapan tentang pengaduan, tuntutan, dan hukuman Tuhan. Gunung dan bukit telah menjadi saksi tentang kasih Tuhan kepada umat Israel sejak zaman keluaran hingga tiba di tanah perjanjian. Gunung dan bukit kini menjadi saksi pengaduan Tuhan atas umat-Nya. Pengaduan Tuhan itu seperti seorang penuntut dalam pengadilan yang menuntut seorang terdakwa dengan bukti yang jelas dan kemudian terbukti bersalah. Tuhan telah berlaku adil dan mengasihi umat-Nya (Mi. 6:5), tetapi umat melupakan kebaikan dan keadilan Tuhan dengan berbuat jahat dan menjauh dari Tuhan. Padahal, seperti pemazmur katakan, “Tuhan itu adil dalam segala jalan-Nya dan penuh kasih setia dalam segala perbuatan-Nya” (Mzm. 145:17). Keadilan dan kasih Tuhan sudah jelas dibuktikan dalam sepanjang perjalanan sejarah umat.

 

Teens, Tuhan mengetahui segala sesuatu dalam hidup kita. Tuhan tahu apa yang kita lakukan dan katakan. Bahkan, Tuhan tahu isi pikiran kita. Saat kita melakukan hal yang salah, Tuhan tahu. Tentunya Tuhan tidak membiarkan kita terus-menerus melakukan dosa dan kesalahan. Karena Tuhan itu adil, Ia mengadili kita. Tuhan mengingatkan kita akan kesalahan kita dan konsekuensinya. Ada risiko yang harus kita tanggung sehingga kita bisa belajar untuk hidup lebih baik.

Multiple Ajax Calendar

January 2023
S M T W T F S
« Dec   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama