RENDAH HATI ADALAH KUNCI
1 Korintus 7:1-9
Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya.
(1Kor. 7:4)
Ilustrasi “segitiga sama sisi” mungkin menjadi ilustrasi yang sering digunakan dalam pembinaan keluarga. Khususnya, untuk menjelaskan tentang hubungan suami, istri dan Allah. Ilustrasi ini menarik karena memberikan gambaran Allah sebagai Kepala dari hubungan suami istri. Suami dan istri berada dalam kesetaraan. Kesetaraan suami dan istri ini tentu saja menuntut apa yang dinamakan kerendahan hati; hal yang perlu terus dipelajari dan diterapkan oleh suami dan istri.
Dalam 1 Korintus 7:1-9 ini, Rasul Paulus menekankan pentingnya kerendahan hati dalam hubungan suami istri. Paulus mengingatkan setiap suami dan istri untuk tidak hidup bagi dirinya sendiri. Hal ini tampak dalam nasihat agar suami memenuhi kewajibannya kepada istrinya, dan sebaliknya. Suami juga tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi istrinya. Demikian sebaliknya. Hal ini menegaskan bahwa kerendahan hati dapat dibangun melalui kesediaan untuk memperhatikan kebutuhan satu sama lain. Dengan memperhatikan kebutuhan satu sama lain, berarti kita menempatkan orang lain sama pentingnya atau setara dengan kita.
Pembelajaran pertama dari relasi perkawinan ialah kerendahan hati. Suami dan istri belajar untuk tidak mengutamakan ego masing-masing, melainkan saling mendahulukan satu sama lain. Bangunlah kerendahan hati dan saling mengutamakan dalam relasi pernikahan. Bersamaan dengan itu, bersikap rendah hati jugalah dalam relasi dengan sesama.
DOA :
Ya Allah, berikanlah kami hati yang mau mendahulukan satu sama lain, mulai dari keluarga kami. Amin.
Mzm. 55:2-16; Ayb. 8:1-22; 1Kor. 7:1-9
Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:
Rp. 70.000,-/tahun
Rp. 8.000,-/eksemplar
Pembayaran melalui:
Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua
A/C No. 165 0000 558743
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Marketing
BCA Bidakara
A/C No. 450 558 9999
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama
Persembahan Kasih melalui:
BCA Bidakara
A/C No. 450 305 2990
a.n. Yayasan Komunikasi Bersama