26
Oct

KASIH DAN HUKUMAN

Yehezkiel 18:1-32

Bagaimana perasaan Anda ketika mengetahui terdakwa kasus korupsi mendapat hukuman yang ringan? Bila memperhatikan komentarkomentar para netizen di situs-situs berita atau postingan-postingan di media sosial, tampak selalu ada ketidakpuasan dan meminta agar hukuman diperpanjang atau diperberat. “Biar jera,” katanya. Di satu sisi, kita bisa memahami perasaan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Namun, di sisi lain, jangan-jangan, kita adalah masyarakat yang hanya senang melihat orang dihukum dan bukan masyarakat yang mengharapkan seseorang untuk berubah.

Percakapan di dalam Yehezkiel 18:1-32, khususnya ayat 21-29, mengingatkan kita bahwa ada hal yang lebih penting dan mendasar daripada hukuman, yakni pertobatan. Maksudnya, jangan sampai hukuman hanya sebatas memuaskan rasa keadilan, tetapi tidak disertai upaya untuk membuat orang bertobat dari cara hidupnya yang lama. Yesus, dalam Yohanes 7:53-8:11, bahkan menunjukkan kepada kita bahwa pertobatan tanpa pemberian hukuman adalah sesuatu yang mungkin.

Youth, sebagai manusia, kita memang membutuhkan rasa keadilan dengan pemberian hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan. Namun, di sisi lain, Kristus mengingatkan agar jangan sampai hukuman menjadi pemuas  ego pribadi saja. Sebagai orang Kristen, kita perlu melihat dari sisi yang lainnya, yaitu sisi pertobatan dan hidup yang baru.

1. Mengapa orang Israel berkata bahwa tindakan Tuhan tidak tepat (ay. 25, 29)?
2. Apa kendala kita dalam mengampuni orang yang telah melakukan kesalahan? 

Pokok Doa : Dianugerahkan hati yang mau mengampuni.

Multiple Ajax Calendar

October 2021
S M T W T F S
« Sep   Nov »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama