28
Feb

PAHAMI MAKNANYA

Kisah Para Rasul 10:9-23a

“Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram.”

(Kis. 10:15)

 

 

Sejak kecil kita diajar untuk patuh pada peraturan yang ada. Namun, ironisnya, kita juga belajar dari lingkungan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada, entah karena tidak paham akan peraturan tersebut atau karena hal lainnya.

 

Petrus adalah seorang Yahudi yang taat pada peraturan agamanya. Salah satunya adalah aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dimakan: makanan haram dan halal. Saat Petrus menyaksikan aneka makanan haram dan halal di hadapannya, segera ia menolak makanan haram. Namun, Allah berfirman bahwa apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh dinyatakan haram. Pernyataan ini tidak bermaksud untuk melanggar aturan yang ada, tetapi untuk memahami alasan aturan itu dibuat dan bagaimana menyikapi aturan itu. Allah ingin Petrus mengubah pola pikirnya dan memahami secara benar mengapa aturan itu dibuat. Dengan mengubah pola pikir terhadap aturan, harapannya adalah aturan akan ditaati secara sadar, dengan rela, bukan karena paksaan. Pemahaman yang benar penting bagi Petrus dalam pelayanannya mengabarkan Injil. Allah ingin Petrus tidak membeda-bedakan kalangan mana yang akan dilayani atau diinjili. Sebab, Injil Allah harus disebarkan kepada semua orang, tanpa kecuali.

 

Youth, kita tentu harus menaati peraturan. Namun, kita tak boleh terpaku pada aturan tanpa memahami alasan aturan itu dibuat, termasuk aturan relasi kita dengan Allah dan sesama. Apalagi, jangan sampai aturan yang ada justru menjadi penghalang kita untuk memberitakan Injil Kristus di dunia.

 

1. Apa yang membuat Petrus menganggap makanan di hadapannya itu haram?

2. Bersediakah Anda memperkenalkan Kristus kepada orang yang belum mengenal-Nya?

 

 

Pokok Doa: Memiliki pola pikir dan pemahaman yang tepat dalam hidup.

Multiple Ajax Calendar

February 2022
S M T W T F S
« Jan   Mar »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama