14
Sep

Penghakiman Tuhan

Yesaya 14:1-32

“TUHAN telah mematahkan tongkat orang-orang fasik, gada orang-orang yang memerintah, yang memukul bangsa-bangsa dengan gemas, dengan pukulan yang tidak putus-putusnya; yang menginjak-injak bangsa-bangsa dalam murka dengan tiada henti-hentinya.”
(Yesaya 14:5-6)

 

 

 

Lambang keadilan di dunia hukum adalah dewi Themis yang membawa neraca dan pedang dengan kedua matanya tertutup oleh kain. Mata yang ditutup bermakna objektivitas dalam penegakan hukum. Ini juga bermakna bahwa tidak boleh terjadi prasangka sebelum terbukti, dan hakim harus menilai setiap perkara dengan adil. Neraca bermakna tidak memihak atau berat sebelah, dan semuanya diukur dengan benar, baik kebaikan maupun kesalahan. Makna pedang mengarah ke bawah adalah bahwa pedang harus digunakan untuk melindungi yang lemah dan bukan untuk bertindak sewenang-wenang. Filosofi inilah yang harus selalu diingat oleh hakim dalam memutuskan sebuah perkara.

 

Tuhan itu adil kepada semua ciptaan-Nya. Bangsa Israel tetap dihukum oleh Tuhan walaupun bangsa Israel adalah umat pilihan-Nya. Yesaya 14 membicarakan tentang penghakiman Tuhan kepada Babel, Asyur, dan Filistea. Ketiga bangsa ini dihakimi Tuhan karena kesalahan mereka. Walaupun mereka dipakai Tuhan untuk menegur bangsa Israel, tidak serta-merta membuat mereka menjadi bangsa yang benar, tetap saja mereka melakukan yang jahat di mata Tuhan.

 

Teens, sebagai manusia, kita tidak luput dari dosa. Namun, jangan menggunakan alasan klise “namanya juga manusia” sehingga kita membenarkan perbuatan dosa atau melakukan pembiaran. Pembiaran akan menjadi suatu kebiasaan. Karena itu, ketegasan dalam menegakkan keadilan sangatlah diperlukan. Tuhan sangat tegas dalam mewujudkan keadilan. Pelaku ketidakadilan pasti suatu saat akan menerima penghakiman Tuhan. Penghakiman Tuhan bukan untuk membuat manusia menderita dan tidak bebas, melainkan untuk melahirkan keteraturan.

Multiple Ajax Calendar

September 2023
S M T W T F S
« Aug   Oct »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Pengganti ongkos cetak dan biaya pengiriman:

Rp. 70.000,-/tahun

Rp. 8.000,-/eksemplar


Pembayaran melalui:

Bank Mandiri - Jakarta, Kelapa Dua

A/C No. 165 0000 558743

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama

Marketing


BCA Bidakara

A/C No. 450 558 9999

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama


Persembahan Kasih melalui:

BCA Bidakara

A/C No. 450 305 2990

a.n. Yayasan Komunikasi Bersama